NIAS SELATAN, KOMPAS.com – JL dan ZM, pegawai honorer Dinas Sosial Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (30/12/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widiarta mengatakan, kedua orang tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan pungli terhadap operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
"Kita baru memintai keterangan kepada seorang operator dan koordinator operator, keduanya pegawai honorer di Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan," kata Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widiarta, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: Sidak, Ombudsman Temukan Pungli di Terminal Bekasi
Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan uang tunai yang diduga hasil pungli sebesar Rp 600.000 serta sejumlah buku tabungan.
Hingga kini, terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Nias.
"Rencananya akan dilanjutkan dengan gelar pekara dengan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.