MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap M, wanita yang viral karena menampar siswi SD Sipala, Makassar, saat pembagian rapor, Sabtu (28/12/2019).
Siswi yang ditampar berinisial DA (8), duduk di kelas 2 SD.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Ashari mengatakan M diamankan di kediamannya di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Sudah kami amankan. Sekarang sudah ada di Polsek Biringkanaya," kata Ashari kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/12/2019).
Baca juga: Viral, Seorang Ibu di Makassar Tampar Siswa SD di Dalam Kelas Saat Pembagian Rapor
Ashari mengungkapkan, M belum ditetapkan sebagai tersangka. Unit reskrim Polsek Biringkanaya masih melakukan pemeriksaan intens atas insiden penamparan tersebut.
"Akan digelarkan (perkara) dulu oleh unit reskrim," ucap Ashari.
Menurut Ashari, M diduga nekat menampar wajah DA lantaran emosi dengan kejadian yang menimpa anaknya sebelum hari Natal.
Saat itu, sapu yang dipegang DA tidak sengaja melukai kepala anak M yang menurut M mengalami luka.
"Beberapa orangtua murid menegur pelaku kemudian pelaku meninggalkan korban dalam keadaan menangis," lanjut Ashari.