Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Ibu Penampar Siswi SD di Makassar Saat Pembagian Rapor

Kompas.com - 29/12/2019, 10:02 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap M, wanita yang viral karena menampar siswi SD Sipala, Makassar, saat pembagian rapor, Sabtu (28/12/2019).

Siswi yang ditampar berinisial DA (8), duduk di kelas 2 SD.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Ashari mengatakan M diamankan di kediamannya di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

"Sudah kami amankan. Sekarang sudah ada di Polsek Biringkanaya," kata Ashari kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/12/2019).

Baca juga: Viral, Seorang Ibu di Makassar Tampar Siswa SD di Dalam Kelas Saat Pembagian Rapor

Ashari mengungkapkan, M belum ditetapkan sebagai tersangka. Unit reskrim Polsek Biringkanaya masih melakukan pemeriksaan intens atas insiden penamparan tersebut.

"Akan digelarkan (perkara) dulu oleh unit reskrim," ucap Ashari. 

Menurut Ashari, M diduga nekat menampar wajah DA lantaran emosi dengan kejadian yang menimpa anaknya sebelum hari Natal.

Saat itu, sapu yang dipegang DA tidak sengaja melukai kepala anak M yang menurut M mengalami luka. 

"Beberapa orangtua murid menegur pelaku kemudian pelaku meninggalkan korban dalam keadaan menangis," lanjut Ashari. 

Sebelumnya diberitakan, video seorang ibu-ibu memukul dan menampar seorang siswi SD di dalam kelas beredar dan viral di media sosial. 

Video berdurasi 30 detik ini memperlihatkan seorang ibu menampar seorang siswi SD yang telah terduduk di kursi sambil menangis.

Baca juga: Viral, Turis Rusia Cekcok dengan Warga Gara-gara Senggolan Saat Joget

Tampak pula seorang wanita lain yang menegur ibu tersebut yang juga berada di dalam kelas.

Selain menampar, di dalam video yang beredar di media sosial, ibu itu juga memarahi anak tersebut.

Padahal sang anak sudah menerangkan perihal kejadian yang menimpa anak M sambil menangis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com