KUPANG, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), EM, melaporkan suaminya, DN, ke polisi karena diduga melakukan selingkuh.
"Yang bersangkutan (EM) laporkan suaminya (DN) karena sang suami berselingkuh dengan seorang mahasiswi," ungkap Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba kepada Kompas.com, Minggu (24/11/2019) malam.
Menurut Saba, setelah menerima laporan dari EM, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan pada Sabtu (23/11/2019) kemarin.
Baca juga: Pria 74 Tahun Ini Ceraikan Istri Berusia 21 Tahun yang Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun
Lokasi penggerebekan pun, lanjut Saba, tak jauh dari tempat tinggal EM, yakni di Kelurahan Kayu Putih.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi pun berhasil menemukan DN sedang berduaan dengan selingkuhannya bernama AF.
Baca juga: Kronologi Lengkap Istri Tewas Ditusuk Suami di Aceh, Gunakan Pisau Dapur hingga Dituduh Selingkuh
Polisi pun kemudian membawa DNbersama AF ke Mapolsek Oebobo untuk diperiksa intensif.
"Kasusnya masih kita kembangkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor maupun saksi lainnya," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.