Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terkini OTT Bupati Lampung Utara, Rp 600 Juta Diamankan hingga Jadi Tontonan Warga

Kompas.com - 07/10/2019, 12:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Buapti Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja bupati, Minggu (6/10/2019) malam.

Selain itu, menurutu juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, tim juga menyegel sejumlah benda dan lokasi.

Sejumlah Barang bukti berupa uang juga diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Seperti diketahui, Bupati Agung diduga terkait kasus suap proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. KPK amankan Bupati Agung di rumah dinas

Rumah pribadi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tampak sepi tanpa aktivitas, Senin (7/10/2019). Agung ditangkap KPK terkait proyek dinas PU Lampung Utara.KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Rumah pribadi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tampak sepi tanpa aktivitas, Senin (7/10/2019). Agung ditangkap KPK terkait proyek dinas PU Lampung Utara.

OTT dilakukan KPK di rumah dinas Bupati Agung dan mengamankan tiga orang lain yaitu dua kepala dinas dan satu orang perantara.

Febri membenarkan kejadian tersebut dan menyebut tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai.

“Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga ada penyerahan uang yang diperuntukan kepada kepala daerah,” kata Febri dalam keterangan persnya yang dikirim melalui Whatsapp.

Baca juga: OTT Bupati Lampung Utara, KPK Segel Ruang Kerja Bupati

2. Diduga terkait proyek Dinas PU atau Koperindag, KPK amankan Rp 600 juta

Salah satu barang bukti yang disita KPK dalam OTT di rumah dinas Bupati Lampung Utara. Empat orang diamankan dalam OTT terkait proyek dinas PU. (Foto tangkap/Whatsapp)KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Salah satu barang bukti yang disita KPK dalam OTT di rumah dinas Bupati Lampung Utara. Empat orang diamankan dalam OTT terkait proyek dinas PU. (Foto tangkap/Whatsapp)

Febri menjelaskan, OTT itu terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.

“Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut. Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan,” ujar dia.

Sementara itu, dari video yang diterima Kompas.com, sebuah mobil Mitsubishi Pajero warna putih bernomor polisi BE 1262 BD disegel dengan garis KPK (line). Selain itu, ruang kerja bupati juga sudah dipasang garis KPK.

Dalam perkembangannya, KPK jumlah uang tunai yang diamankan saat OTT tersebut adalah Rp 600 juta. Uang tersebut diduga untuk proyek di pemerintah kabupaten Lampung Utara.

"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2019).

Baca juga: KPK Amankan Rp 600 Juta dari OTT Bupati Lampung Utara

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com