SUKABUMI, KOMPAS.com - Ayah kandung NP (5), Hadi (53), berharap pembunuh putrinya dihukum mati.
Hadi menilai apa yang dilakukan SR dan kedua anaknya, RG dan R sangat keji.
SR menjadikan NP sebagai anak angkat saat NP berusia dua tahun.
"Kalau dihukum, hukum mati saja kalau bisa. Anak saya meninggal ya pembunuhnya juga harus mati," ujar Hadi saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Kejiwaan Ibu dan Anak Pembunuh serta Pemerkosa Bocah 5 Tahun Diperiksa
NP merupakan anak hasil pernikahan Hadi dengan mantan istri keduanya, Ii, warga Kecamatan Lembursitu.
Hanya saja pernikahannya tidak langgeng dan hanya bertahan setelah dua bulan NP lahir.