Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascakerusuhan, Okupansi Hotel di Jayapura Berkurang 60 Persen

Kompas.com - 16/09/2019, 15:06 WIB
Dhias Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kerusuhan yang terjadi di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019, masih meninggalkan dampak bagi perekonomian setempat.

Setidaknya dari sisi perhotelan, hingga kini tingkat hunian (okupansi) masih sangat minim dan banyak terjadi pembatalan pemesanan kamar.

"Terutama pembatalan Popnas, sebagian juga acara pemerintahan batal," ujar Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Papua, Sahril Salim, ketika dihubungi melalui telepon, Senin (17/9/2019).

Ia menyebut okupansi perhotelan di Jayapura, sejak terjadinya kerusuhan menurun drastis.

Baca juga: Bahagianya Warga Jayapura Mendapat Layanan Internet Setelah 24 Hari

Bahkan dampaknya masih ada hingga kini. "Okupansi turun 60 persen, kita harap situasi cepat kembali seperti semula," kata Sahril.

Hal yang sama diakui oleh Suhari, General Mamager Hotel Aston Jayapura. Menurutnya banyak pembatalan yang diterima sejak kerusuhan pecah di Jayapura.

"Banyak pembatalan, baik dari dalam Papua atau dari Jakarta," ungkapnya.

Dalam situasi normal, okupansi Aston rata-rata perbulannya bisa mencapai 60 persen, namun kini angkanya jauh di bawah itu.

"Rata-rata tiap malam kamar hanya terisi sekitar 10 hingga 20 unit saja," sebut Suhari.

Baca juga: Petinggi ULMWP Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan Jayapura

Biasanya, sambubg Suhari, mendekati akhir tahun okupansi hotel di Jayapura sudah mulai ramai, khususnya karena acara pemerintahan.

Ia pun berharap proses rekonsiliasi dan rekrontruksi pascakerusuhan bisa cepat dilakukan agar tamu kembali datang ke Jayapura.

"Kita semua berharap situasi keamanan di Jayapura bisa kembali kondusif. Sekarang sudab bagus tapi masih banyak tamu yang belum berani ke Jayapura," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com