Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Baru, 2 Ibu Rumah Tangga Jadi Penjual Sabu di Aceh

Kompas.com - 07/09/2019, 12:08 WIB
Masriadi ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

LANGSA, KOMPAS.com — Modus baru penjual sabu diungkap satuan narkoba Polres Langsa, di mana pelaku dua ibu rumah tangga yang masing-masing berinisial BA (37), warga Desa Gampong Jawa, dan AR (35), warga Desa Meutia, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh, Sabtu (7/9/2019).

Keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah di Kota Langsa.

Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Satria menyebutkan awalnya tim memperoleh informasi BA kerap menjual sabu di rumahnya. Praktik itu dilaporkan warga ke Mapolres Kota Langsa.

“Kami gerebek di rumahnya, ternyata benar bersama BA ada dua paket sabu seberat 4,45 gram, satu timbangan digital, satu handphone, dan uang tunai Rp 700.000 diduga hasil jualan sabu,” kata Iptu Wijaya, Sabtu.

Baca juga: Geliat Narkoba di Kampus: Persekongkolan Mahasiswa, Alumnus, dan Sekuriti

Ditemukannya timbangan digital meyakinkan polisi BA memang sebagai penjual sabu di lokasi tersebut.

Dari rumah BA, polisi menangkap AR, ibu rumah tangga lain di rumahnya, dengan barang bukti lima bungkus sabu seberat 0,83 gram, sepuluh plastik untuk membungkus sabu, satu alat isap sabu, tiga macis, dan satu dompet.

Di rumah AR, ditangkap pula pemuda IS (22).

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba dengan Kedok Tawuran di Manggarai

“Total tersangka itu tiga orang. IS dan AR ditangkap di lokasi yang sama. Praktik ibu rumah tangga menjual sabu itu praktik baru. Biasanya penjual sabu itu ya laki-laki,” ucap Wijaya.

Kedua ibu rumah tangga itu mengaku barang haram itu diperoleh dari pria berinisial M, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka membeli sabu seharga Rp 3,5 juta untuk dijual kembali.

“Per paket kecil itu dijual Rp 100.000-Rp 450.000. Kedua ibu rumah tangga itu mengambil untung dari hasil jualan tersebut. Pembelinya beragam usia. Saat ini kami tahan untuk proses lebih lanjut,” katanya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com