SUKABUMI, KOMPAS.com — Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, AK menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Hal itu dilakukan karena masalah rumah tangga dan utang.
"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar dia, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (26/8/2019) malam.
AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019). Selain itu, satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta.
Saat ini tim khusus masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Sukabumi.
Baca juga: Polisi Tangkap Otak Pembunuhan Ayah dan Anak yang Jenazahnya Dalam Mobil Terbakar