Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Cucunya yang Lahir di Luar Nikah, Nenek Ini Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 12/08/2019, 20:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap seorang nenek, EL, yang tega membuang cucunya sendiri di pinggir sungai di Desa Sering, Kecamatan Payen, Pati, Jawa Tengah.

Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku di Mapolsek Kayen untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Neneknya yang membuang bayi ke pinggir sungai sekarang sudah diamankan dan berada di Kantor Polsek Kayen,” kata Kasubag Humas Polres Pati, Iptu Suharning, seperti dilansir Tribunjateng.com.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa daster warna putih motif bunga dan kaos bermotif garis berwarna kombinasi merah putih biru muda biru tua.

Kedua barang bukti tersebut mengandung bercak darah dan air ketuban

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas 4 Pelaku yang Ikat dan Dorong Kakek dalam Video Viral

Di hadapan polisi, EL mengaku malu karena putrinya, ARH (18), melahirkan bayi di luar nikah. Apalagi, ARH baru saja lulus dari SMA. 

Sementara itu, petugas telah membawa ARH dan bayinya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen untuk menjalani perawatan. 

“Bayi laki-laki yang memiliki bobot 2,1 kilogram itu sudah mendapatkan perawatan di RSUD Kayen dan telah diinkubasi,” jelasnya.

Baca juga: Kronologi Komplotan Perampok Tembak Korban Lalu Gasak Rp 400 Juta Serta Perhiasan

Seperti diketahui, kasus tersebut terungkap setelah Karsiti (4) dan Safiun (47), keduanya warga Dukuh Sering, melaporkan penemuan bayi laki-laki di pinggir sungai, pada hari Minggu (11/8/2019) pukul 21.00 WIB.

"Bayi itu ditemukan dalam posisi tengkurap di atas akar kayu. Kondisi bayi pada saat ditemukan dalam keadaan masih hidup dan tidak ditemukan luka," kata Kapolsek Kayen AKP Tejo Pramono.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: Update Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pati, Ternyata Sang Nenek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com