Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Sejak 2015, Pencuri Mobil Boks Senilai Rp 2,5 Miliar Berhasil Diringkus

Kompas.com - 06/08/2019, 09:43 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pelaku pencurian mobil boks dengan nomor polisi B 9402 TRU yang memuat barang senilai Rp 2,5 miliar berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menyampaikan, mengatakan, pelaku perampokan tersebut bernama Fadli alias Pakle (39) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Pelaku, kata dia, merupakan buronan atau daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2015 lalu yang berhasil ditangkap dalam upaya pengungkapan sepekan terakhir ini.

Andi Rian menjelaskan, aksi perampokan yang dilakukan pelaku ini, terjadi pada Sabtu (6/7/2015) lalu.

Baca juga: Viral, Video Aksi Bajing Loncat Jarah Mobil Boks Saat Siang Bolong

Dijelaskannya, mobil boks beserta isinya yang dicuri adalah milik PT Andalan 21 Ekspres yang baru saja mengangkat barang-barang dari bandara Kualanamu ke Komplek Ruko Multatuli Indah Blok-A, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

"Mobil ini dicuri saat sedang terparkir di depan ruko tersebut," jelasnya, Senin (5/8/2019).

Saat mobil dicuri, barang-barang bermuatan senilai Rp 2,5 miliar itu berada dalam mobil dalam keadaan terkunci. Padahal mobil boks ini rencananya akan dikirimkan ke alamat tujuan, pada Senin (8/7/2015).

"Terhadap pelaku akan dikenakan dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Tersangka Fadli mengaku, barang-barang isi dalam mobil boks itu terdiri dari sejumlah unit HP, garmen, dan bahan-bahan pakaian.

Barang-barang itu pun kata dia, sudah dijual secara eceran. "Barang barangnya sudah saya ecer, sejak pencurian dilakukan," ujarnya. 

Baca juga: Pria Ini Ditemukan Tewas di Mobil Boks dengan Kepala Menyentuh Aspal Jalan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com