Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Lamongan Pergi ke Jakarta Tagih Janji Jokowi soal Lahan

Kompas.com - 02/08/2019, 14:26 WIB
Hamzah Arfah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com – Dengan menumpang enam bus, sebanyak 360 warga Lamongan, Jawa Timur, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Indonesia serta Masyarakat Kawasan Pinggir Hutan dan Relawan Masyarakat Peduli Pangan (Mapan), mendatangi Jakarta untuk menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mereka rela berbondong-bondong mendatangi Ibu kota guna menagih janji terkait Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), pengakuan dan perlindungan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK), Izin Usaha Pemanfaatan (IUP) Hutan Kemasyarakatan (HKm), yang hingga kini mereka anggap masih jauh dari realisasi.

“Tahun 2017 Pak Jokowi itu kan mengeluarkan peraturan menteri melalui menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan), di situ mencantumkan bahwasannya hutan yang selama ini dihuni masyarakat, yang gundul, yang sudah bertahun-tahun ditanami oleh masyarakat, Pak Jokowi berjanji untuk memberikan reformasi agraria. Jadi hutan negara dialihkan penguasaannya kepada rakyat,” ujar koordinator aksi, Zainul Mukid, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Unik, Bupati Lamongan Lantik Pejabat dengan Pakaian Adat Batik Singomengkok

Pijakan Zainul dan kawan-kawan adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang Perhutanan Sosial di wilayah kerja perum Perhutani.

“Di situ per KK (kepala keluarga), kecuali TNI/Polri dan PNS atau pegawai negara, itu berhak mengajukan 1 sampai 2 hektar. Kita sudah mengajukan (sejak) 18 bulan yang lalu. Nah di situ sudah berlarut-larut, nggak ada realisasi,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, ratusan massa asal Lamongan ini menemui dan melakukan audiensi dengan pihak terkait di Gedung Manggala Wana Bakti Kementerian LHK RI, Jakarta, untuk mengetahui sampai di mana progress telah dilakukan.

“Kita di Lamongan mengajukan 21 titik pengajuan. Di situ nggak ada tindak lanjut, nggak ada progress, makanya kita nuntut gitu lho,” ucap dia.

Saat ditanya mengenai pengajuan maupun audiensi dengan pihak pemerintah daerah setempat, Zainul mengatakan juga sudah dilakukan. Tapi hingga kini ia belum mendapatkan respons sesuai dengan apa yang mereka dapatkan. Sehingga mereka memutuskan ke Jakarta, untuk bergabung dengan massa GEMA PS dari wilayah Indonesia lain yang juga sama-sama coba mempertanyakan hal itu di Jakarta.

“Sudah. Wong sejak awal saja kita ngajukan ke Pak Bupati nggak ada respons. Cuman ya tak tunggu keberhasilannya, (dia) hanya ngomong itu tok,” kata dia.

Baca juga: Soal Impor Rektor Asing, Menristek Bilang Jokowi Sudah Setuju

Menurut pengakuan Zainul, massa GEMA PS Indonesia yang datang ke Jakarta untuk menagih janji itu sudah ditemui oleh berbagai macam pemangku kebijakan, mulai dari perwakilan pihak Perhutani hingga Kementerian LHK.

“Ditemui Direksi Bu Erna Direksi Perhutani, Dirjen Planologi yang biasanya memetakan, Dirjen SKL (Sosial dan Kemitraan Lingkungan) yang biasa verifikasi dan berjanji dua minggu ini akan diverifikasi,” pungkasnya.

Mereka berharap, dengan kedatangan ke Jakarta akan dapat memperjelas terkait apa yang sudah dijanjikan oleh Presiden Jokowi, yang itu sudah diatur dalam Permen LHK nomor P.39.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com