Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Perdagangan Orang Berkedok Kafe di Kalbar, Sejumlah Anak Jadi Korban

Kompas.com - 03/07/2019, 07:32 WIB
Hendra Cipta,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KAPUAS HULU, KOMPAS.com - Aparat kepolisian membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mempekerjakan sejumlah anak di bawah umur di tempat hiburan malam di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Handoyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat, lalu ditindaklanjuti dengan menggelar operasi penyakit masyarakat, Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Dari adanya laporan yang masuk kita langsung gelar operasi. Dari pemeriksaan ditemukan adanya indikasi TPPO, di mana pemilik kafe mempekerjakan anak di bawah umur," kata Handoyo, Selasa (2/7/2019).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dan menetapkan tersangka pemilik tempat kafe hiburan malam tersebut, berinisial SAF (34).

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Pernikahan, Mak Comblang Diduga Raup Rp 70 Juta per Korban

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua lembar kontrak kerja, serta struk bukti pembayaran tamu yang dilayani korban.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah pekerja yang diantaranya adalah anak di bawah umur untuk diperoleh keterangannya.

"Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk diketahui informasi-informasi lebih lanjut," ucapnya.

Dijelaskan, SAF sebagai pemilik sekaligus pengelola mempekerjakan korban sebagai pemandu karaoke dan menemani sekaligus melayani tamu-tamu yang berkunjung.

"Tersangka saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan dijerat dengan Undang-undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang," tutupnya.

Baca juga: Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Pontianak, Polisi Ringkus 2 WNI dan 8 WNA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com