Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Gerindra Terduga Suap PPK di Bengkulu Belum Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 21/05/2019, 13:29 WIB
Firmansyah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Caleg DPR RI dari Partai Gerindra Lia Lastari belum memenuhi panggilan Polres Seluma untuk dimintai keterangan pada Senin (20/5/2019) terkait kasus suap ke oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) untuk manipulasi data suara. 

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana menyebutkan Lia Lastari belum memenuhi panggilan polisi hingga Selasa (21/5/2019). 

"Dia belum memenuhi panggilan polisi. Namun dari kuasa hukumnnya telah mengonfirmasi untuk panggilan Senin (20/5/2019) belum bisa hadir," kata Kapolres.

Sementara itu sejumlah petinggi Partai Gerindra Provinsi Bengkulu hingga kini belum memberikan komentar resmi terhadap perkara ini.

Baca juga: KPU Bengkulu Pecat PPK yang Manipulasi Suara dan Terima Suap Caleg Gerindra

Ketua DPD Gerinda, Provinsi Bengkulu, Susi Marleni Bachsin tak menjawab sejumlah pertanyaan yang dikirimkan melalui pesan singkat oleh Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan, tiga oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Ulu Talo Kabupaten Seluma, yaitu Aziz Nugroho, Andi Lala, dan Arizona, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Seluma, Provinsi Bengkulu, dalam dugaan manipulasi data hasil Pemilihan Umum 2019, Kamis (16/5/2019).

Ketiga oknum PKK ini sebelumnya telah diringkus di kawasan mal di Jakarta Selatan oleh anggota Polres Seluma dibantu Jatanras Polda Metro Jaya.

Ketiga tersangka telah mengubah hasil pemilu dengan memanipulasi suara caleg DPR nomor urut tiga dari Partai Gerindra, Lia Lastaria, dari perolehan 185 suara menjadi 1.137 suara.

Baca juga: 4 Fakta Penggelembungan Suara Caleg Gerindra, Dilakukan PPK hingga Diupah Rp 100 Juta

Ketiga oknum PPK tersebut terbukti melakukan perubahan hasil pemilu dengan cara mengubah semua kertas, dari C1 plano hingga DA1 plano, sehingga berubah dan tidak sesuai dengan hasil semula.

"Mereka kami amankan karena telah memanipulasi suara salah satu caleg DPR nomor urut tiga dari Partai Gerindra," kata Kapolres.

Sementara itu, dari perkembangan yang dilakukan pihak Polres Seluma, ketiga tersangka oknum PPK Ulu Talo ini diberikan iming-iming uang sejumlah Rp 100 juta dari seorang elite politik yang saat ini tengah dilakukan pengejaran oleh pihak Polres Seluma.

Baca juga: Dijanjikan Rp 100 Juta Gelembungkan Suara Caleg Gerindra, 3 Oknum PPK di Bengkulu Diringkus Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com