Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mampu Selesaikan IPAM Cikalong, Kontraktor Diputus Kontrak

Kompas.com - 18/05/2019, 18:44 WIB
Putra Prima Perdana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung melakukan pemutusan kontrak terhadap kontraktor pemenang lelang pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Cikalong, PT Karaga Indonusa Pratama (KIP).

Hal itu dilakukan karena sampai batas waktu yang tidak ditentukan, pihak konraktor tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut, Proyek dijadwalkan selesai selama satu tahun sejak Januari 2018 hingga Januari 2019. 

IPAM Cikalong merupakan salah satu sumber untuk memenuhi kebutuhan air di wilayah timur Kota Bandung. 

“Sampai saat ini progres pengerjaannya baru 77 persen. Ternyata sampai waktu ditetapkan pihak ketiga tidak bisa memenuhi kewajibannya,” kata Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi, saat ditemui di kantornya, Sabtu (18/5/2019).

“Kita putus kontrak dan sudah kita ajukan blacklist ke LKPP dan ULP,” ujarnya.

Baca juga: Seorang Kakek di Bandung Tewas Tertimbun Longsor

Sonny mengatakan, 77 persen pekerjaan yang sudah dibangun oleh pihak ketiga adalah instalisasi bak prasedimentasi, pipa transmisi yang sudah tersambung ke inti instalasi, dan sebagian instalasi pengolahan air.

Sedangkan yang belum selesai yaitu instalasi pengolahan air dan gedung kantor.

Karena tidak sesuai perjanjian, PDAM Tirtawening hanya membayar 65 persen dari nilai proyek sebesar Rp 63 miliar kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek itu. 

“Yang dibayar baru dua termin. Penyelesaian termin terakhir kita akan melibatkan BPKP,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Amankan 3 Orang Terkait Penembakan Kaca Mobil dan Rumah Warga di Kabupaten Bandung

Sonny menargetkan, IPAM Cikalong yang mampu mengolah 700 liter air per detik ini selesai pada tahun 2019. Untuk itu, PDAM Tirtawening akan kembali membuka lelang untuk proyek lanjutan pembangunan IPAM Cikalong.

Rencananya, lelang akan dibuka setelah Lebaran atau pada Juni 2019.

“Kalau pekerjaan berhenti dari Maret sampai sekarang. Kita akan kembali mulai lelang pekerjaan. Saya berharap masih bisa selesai tahun ini. Kita sedang persiapan lelang satu bulan ke depan, saya berharap bisa dilakukan setelah Lebaran,” ungkapnya.

Sonny mengatakan, proses lelang proyek yang dimenangkan di PT KIP sudah sesuai prosedur. Dia pun menjamin pada proses lelang berikutnya akan tetap sama mengikuti prosedur yang berlaku.

“Semua sudah berjalan sesuai prosedur. Proyek pembangunan IPAM Cikalong sudah melalui tender terbuka oleh ULP. Kalau ada berita peroyeknya amburadul dan ada pungli itu tidak benar. Kita mulai perencanaan sudah melibatkan TP4D Kejaksaan Tinggi. Kita juga meng-hire ahli lelang LKPP," ujar Sonny.

"Saya secara pribadi tidak mau main-main untuk pekerjaan yang bersinggungan dengan masyarakat luas,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com