Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jualan Siang Hari, Polisi Syariat Tangkap 3 Pria dan Pedagang Mi

Kompas.com - 13/05/2019, 17:12 WIB
Masriadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim satuan polisi pamong praja dan wilayatul hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe mengamankan SA (52), seorang ibu rumah tangga pedangan mi yang berjualan siang hari selama bulan Ramadhan, di Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (13/5/2019).

Selain itu, petugas turut menangkap pengunjung yang sedang makan siang di warung itu masing-masing berinisial M, F, dan MA, ketiganya warga Keude Aceh, Kota Lhokseumawe.

Baca juga: 72.389 Kendaraan Terjaring Razia, Sebagian Besar Pengendara Hanya Ditegur

 

Sedangkan seorang lainnya berinisial FM, warga Desa Simpang Keuramat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kepala Satpol PP dan WH, Kota Lhokseumawe, Irsyadi menyebutkan, awalnya mereka menerima informasi bahwa di sebuah warung kecil milik SA, dijual penganan siang hari.

“Saat kami datangi ternyata benar, maka kami bawa mereka semua ke kantor. Barang buktinya berupa mi, rokok, dan penganan ringan lainnya. Empat pria dan satu wanita yang kami tangkap,” kata Irsyadi.

Dia menyebutkan, pembinaan terus dilakukan pada masyarakat agar tidak berjualan sebelum pukul 04.00 WIB sore. Pemerintah Kota Lhokseumawe sudah mengeluarkan imbauan tentang jam berjualan selama bulan ramadhan.

Baca juga: Razia Balap Liar dan Geng Motor di Pekanbaru, Ratusan Remaja Diamankan

Di kantor Satpol PP, terlihat para pria yang tidak berpuasa ini diminta berdiri di bawah terik matahari sekitar satu jam.

Setelah itu, mereka diberi nasihat dan menulis surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami bina dulu, tadi sudah diizinkan pulang dengan membuat perjanjian tak mengulangi perbuatan lagi,” pungkas Irsyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com