KOMPAS.com - Polisi akhirnya memeriksa orangtua dari seorang anak yang tangannya terjepit ekskalator di Plaza Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, pada hari Minggu (28/4/2019).
Kasus tersebut menjadi viral setelah seorang warga mengunggah video saat salah satu tangan Alfino Rizki Oktova terjepit di ekskalator.
Kapolsek Padang Barat, Padang AKP Firdaus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/5/2019), mengatakan, pihaknya tidak menemukan unsur pidana terkait kasus terjepitnya tangan seorang anak berusia lima tahun tersebut.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Kanit Reskrim Polsek Padang Barat Ipda Aldius membenarkan kejadian tersebut.
"Kasus ini sedang kami tangani di Polsek Padang Barat," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/4/2019).
Aldius menyebutkan kemarin malam pihaknya sudah melakukan olah TKP dan hari ini akan memeriksa sejumlah saksi dari kejadian itu.
"Kami akan selidiki apakah ada unsur pidananya atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: Viral, Video Tangan Anak 5 Tahun Terjepit Eskalator di Mal
AKP Firdaus mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut, antara lain orangtua Alfino dan General Manager Ramayana serta beberapa orang pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi ini, Polsek Padang Barat yang menangani kasus tidak menemukan adanya unsur pidana.
"Penyelidikan kasus ini tidak kami lanjutkan. Polisi tidak menemukan unsur pidananya," ujar Firdaus.
"Kita imbau masyarakat yang membawa anak-anak jika naik eskalator supaya bisa mengawasinya. Kemudian untuk pihak Ramayana kita minta untuk memasang stiker pemberitahuan dan menempatkan petugas di eskalator," katanya.
Baca Juga: Viral Video Anak Terjepit Eskalator Plaza Andalas Padang, Polisi Periksa Orangtua