Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kepala Kampung dan Distrik di Lanny Jaya Papua Tahan Kotak Suara

Kompas.com - 22/04/2019, 09:54 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Bawaslu Papua mengungkapkan ada oknum kepala kampung dan kepala distrik di Kabupaten Lanny Jaya yang hingga kini menahan kotak suara karena keinginannya tidak dituruti Bawaslu setempat.

Namun, Anggota Komisioner Bawaslu Papua Jamaluddin belum dapat menyebut lokasi pasti tempat kejadian terjadi.

"Di Lanny Jaya ini ada intervensi kepala kampung dan kepala distrik di daerah-daerah yang tidak menggunakan sistem Noken, yang meminta surat suara sisa dibagi. Karena Bawaslu tidak mau, mereka masih menahan kotak suara," ungkap Jamaluddin, saat dihubungi Senin (22/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Hentikan Kasus Pembobolan 21 Kotak Suara oleh Ketua PPS di Banyumas

Ia mengatakan, dalam Juknis KPU RI nomor 810, untuk Kabupaten Lanny Jaya ada lima distrik yang menyelenggarakan Pemilu menggunakan sistem nasional.

Distrik-distrik tersebut adalah, Distrik Tiom yang di dalamnya mencakup Kampung Ovi, Langalo, Bokon, Dura dan Wadinalomi.

Distrik Pirime di kampung Ekanom, Distrik Makki di Kampung Yarenime, Distrik Nogi di Kampung Yogobak dan Distrik Yiginua di kampung Abua, Tepogi, Werme dan Guma Game.

Baca juga: Polisi: Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Maluku Tenggara Lebih dari Satu Orang

"Dalam Juknis ada lima distrik di Lanny Jaya yang menggunakan sistem nasional, tapi dalam pelaksanaannya ada beberapa distrik lain yang menggunakan sistem nasional, kami belum dapat nama-nama distriknya," kata Jamaluddin.

Untuk mengatasi masalah tersebut, ia menyebut KPUD setempat sedang menggelar rapat dengan Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dan aparat keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com