PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 176 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Barat, masuk dalam kategori sangat rawan.
Untuk pengamanan TPS yang dikategorikan sangat rawan akan dilakukan pengawasan yang ekstra ketat.
Baca juga: Jokowi: Ajak Seluruh Karyawan Berbondong-bondong ke TPS
TPS yang dikategorikan sangat rawan tersebut tersebar di empat daerah, 148 TPS di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 14 TPS di Kabupaten Solok Selatan, 12 TPS di Kabupaten Pasaman dan 2 TPS di Kabupaten Sijunjung.
Kapolda Sumatera Barat Fakhrizal mengatakan, pemberian kategori sangat rawan tersebut berdasarkan lokasi TPS yang berada di kawasan rawan konflik, TPS yang berada di daerah yang pernah terjadi konflik, dan TPS yang berada di daerah terpencil.
"Untuk mengamankan TPS yang dikategorikan sangat rawan ini dibutuhkan dua polisi dan dua linmas untuk menjaganya," ujar Fakhrizal, Senin (25/3/2019).
Baca juga: KPU: Jumlah Sementara Pemilih Berpindah TPS 328 Ribu Orang
Untuk itu Fakhrizal mengimbau semua pihak sama-sama untuk menjaga keamanan pemilu.
Masyarakat bersama unsur lainnya saling bekerja sama untuk menciptakan suasana yang aman saat pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.