Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Bongkar Sindikat Sabu dari Napi Lapas Kedungpane dan Ambarawa

Kompas.com - 20/03/2019, 13:48 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah membongkar praktik peredaran narkotika yang diduga diotaki oleh narapidana di Lapas Kedungpane Semarang dan Lapas Ambarawa Kabupaten Semarang.

Total narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan seberat 6,2 kg.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal M Nur menjelaskan, ada lima orang yang ditangkap dalam operasi tersebut. Dari lima yang ditangkap, dua diantaranya adalah narapidana di dua Lapas tersebut.

"Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seluruhnya berjumlah 6,2 kg dengan lima orang tersangka," kata Nur, di kantornya, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: TNI AL Tangkap 4 Penyelundup Narkoba, 50 Kg Sabu asal Thailand Disita

Lima orang yang ditangkap yaitu, Bambang Setioko Priyambodo (28) warga binaan di Lapas Kedungpane dan Rangga Laksana (32), warga binaan di Lapas Ambarawa.

Sementara tiga lainnya yaitu BS (24), IM (17), JFC (20). Ketiganya adalah warga Pusponjolo Kota Semarang.

Dijelaskan Nur, pengungkapan kasus ini bermula ketika tersangka BS dan IM mengambil paket di Kantor Pos Erlangga Semarang pada Senin (18/3/2019) pukul 10.00 WIB. Dua orang itu diminta mengambil oleh tersangka JFC.

Setelah diperiksa mendalam, diketahui kemudian jika transaksi itu dikomandoi oleh Napi Kedungpane Bambang Setioko.

Baca juga: Pengedar Sabu-Sabu Ini Meronta dan Menangis Histeris saat Ditangkap

Di hari yang sama, petugas juga mengamankan napi Lapas Ambarawa, Rangga Laksana. Rangga diamankan karena diduga menjadi otak atas temuan narkotika yang dikirim ke rumah seorang di Kota Semarang.

Dalam paket ini, petugas mengamankan 2 paket ganja seberat 6,2 kg.

"Pengungkapan peredaran narkotika melalui kantor pos rencananya diedarkan di wilayah Semarang dan sekitarnya," tambah Nur.

Pengungkapan kasus ini, kata Nur, berkat kerja sama antara BNNP Jateng dan BNNP Sumatera Utara, dibantu Kemenkumham Jawa Tengah, dan pihak Kantor Pos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com