Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jombang Temukan 10.543 Surat Suara Pemilu 2019 Rusak

Kompas.com - 13/03/2019, 15:18 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jawa Timur, menemukan 10.543 lembar surat suara untuk Pemilu 2019 mengalami kerusakan.

Kerusakan surat suara tersebut terjadi akibat adanya bercak tinta, robek ataupun berlubang. Kerusakan ditemukan saat KPU Jombang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Berdasarkan catatan sekretariat KPU Jombang, surat suara yang rusak terdiri dari 5.828 lembar untuk pemilihan DPRD Kabupaten Jombang. Kerusakan surat suara merata pada 6 daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Jombang.

Surat suara lainnya yang rusak, yakni 3.418 lembar surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Jawa Timur, serta 1.297 lembar surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres).

Sementara untuk surat suara pemilihan DPR RI masih disortir dan dilipat. Sedangkan, surat suara untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih belum diterima KPU Jombang.

"Surat suara yang belum datang, untuk pemilihan DPD," kata Sekretaris KPU Jombang Hanif Purwanto saat ditemui di kantornya, Rabu (13/3/2019).

Baca juga: 7 Kontainer Surat Suara Pemilu 2019 Tiba di Pelabuhan Ambon

KPU Jombang, kata Hanif, akan mengajukan penggantian surat suara yang rusak. Pihaknya juga akan mengajukan permintaan atas kurangnya jumlah surat suara yang mestinya dikirim ke KPU Jombang.

"Pengajuan akan kami lakukan setelah proses sortir dan pelipatan rampung seluruhnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT), jumlah surat suara yang diperlukan KPU Jombang sebanyak 1.023.910 lembar.

Baca juga: KPU Banjarnegara Libatkan 500 Warga Lipat dan Sortir Surat Suara Pemilu 2019

Jumlah tersebut diperlukan untuk masing-masing pemilihan, baik pilpres maupun pemilihan legislatif (pileg).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com