Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi Tas Milik Pria yang Kedapatan Bawa Benda Diduga Peluru ke Mako Brimob

Kompas.com - 12/03/2019, 18:48 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi mengamankan sebanyak 35 butir yang diduga peluru dari dalam tas milik RM RDY warga Sleman.

Selain itu, didapati pula benda yang diduga magasin, obat-obatan, kompas, lilin dan pengaris.

"Dari dalam tas milik RM RDY ditemukan sebanyak 35 butir yang diduga peluru," ujar Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo, Selasa (12/3/2019).

Baca juga: Kedapatan Bawa Benda Diduga Peluru ke Mako Brimob, Pria Ini Diamankan

Hadi Utomo menyampaikan, dari 35 butir peluru tersebut ada 9 yang hampa. Selain itu, ditemukan juga satu buah benda yang diduga magasin.

"Ada barang itu, tapi kami belum bisa simpulkan itu magasin atau bukan. Ada yang hampa, jumlahnya 9, tetapi hampa lalu dikembalikan tutupnya," urainya.

Selain benda yang diduga peluru, di dalam tas milik RM RDY juga didapati beberapa barang lainnya.

"Ada kompas, jam tangan, obat-obatan, pengaris, ada juga flashdisk, lilin dan tip-ex," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini RM RDY telah dibawa ke Polda DIY.

Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk mendalami alasan datang ke Mako Sat Brimobda DIY .

"Itu (alasan datang ke Mako Brimobda DIY) kami masih dalami. Kami peningkatan kegiatan dari lidik ke sidik," jelasnya.

Petugas Penjagaan Mako Sat Brimobda DIY, Banciro, Kota Yogyakarta Selasa (12/03/2019) mengamankan seorang pria karena dari pengeledahan diketahui di dalam tasnya terdapat beberapa butir yang diduga peluru. 

Kompas TV Sejumlah warga akan menggelar #unjukrasa menolak kepemilikan #sahamPemprovDKI Jakarta di perusahaan bir. Sejumlah pengamanan sudah disiapkan jelang unjuk rasa digelar, Jumat (8/3) siang. Sejumlah kendaraan pengamanan Brimob Polda Metro Jaya sudah disiapkan di halaman Gedung DPRD DKI Jakarta. Menurut rencana, jika massasudah berkumpul di depan Gedung DPRD akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com