Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Tanah di Jateng Ditarget Capai 1,28 Juta Bidang pada 2019

Kompas.com - 07/03/2019, 07:04 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Program sertifikasi tanah terus digencarkan di berbagai wilayah di Indonesia. Di Jawa Tengah, ditarget jumlah bidang tanah yang tersertifikat tahun 2019 ini mencapai 1,28 juta.

"Kami optimistis, target tahun ini sebanyak 1.285.000 bidang tanah yang tersertifikat dan 1.575.000 peta bidang di seluruh Jawa Tengah," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Perwakilan Jawa Tengah, Jonahar, di Semarang, Rabu (6/3/2019).

Untuk mencapai target itu, BPN menggenjot program Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selian itu, BPN juga menggandeng Dirjen Pajak, Pemprov Jateng dan sejumlah organisasi keagamaan.

Menurut Jonahar, pada 2018, target sertifikasi tanah telah mencapai target mencapai 1,25 juta. Sementara yang telah menyelesaikan peta bidang sebanyak 1,52 juta.

Baca juga: Menteri ATR Janji Selesaikan Sertifikasi Tanah di Jakarta Timur hingga 2019

"Capaian itu melebihi target 100,5 persen dari tahun 2017,” tambahnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkomitmen untuk membantu program tersebut. Secara khusus, ia memerintahkan kepala desa agar membantu agar program PTSL dapat terpenuhi.

Kepala desa juga diminta menjelaskan kepada warga di lingkungannya berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus sertifikat dan berbagai hal lain seperti patok, membeli materai atau biaya saksi.

“Presiden menargetkan semua wilayah di Indonesia tersertifikasi lengkap pada 2025. Jawa Tengah memang masih banyak tanah yang belum bersertifikat,” katanya.

“Kami bersama Bupati/Wali Kota akan terus membantu ATR/BPN untuk proses PTSL di Jawa Tengah ini,” katanya. 

Baca juga: Jabar Gratiskan Sertifikasi Tanah bagi Rakyat Tidak Mampu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com