Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kombatan GAM Lapor Dahnil dan Sandiaga ke Polda Aceh

Kompas.com - 26/02/2019, 11:34 WIB
Raja Umar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Sejumlah perwakilan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) asal Bener Mariah dan Aceh Tengah melaporkan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno ke Polda Aceh, Senin (25/2/2019).

Pelaporan itu terkait pernyataan Dahnil di sejumlah media yang menyebutkan bahwa lahan Prabowo di Aceh digunakan oleh eks GAM.

"Yang kami laporkan ke Polda Aceh yaitu Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno. Mereka telah memfitnah eks kombatan GAM melalui pernyataan di media dengan menyebutkan lahan Prabowo di Aceh digunakan eks kombatan GAM," kata Muhammad Reza Maulana SH, kuasa hukum yang tergabung dalam Koalisi eks Kombatan Aceh Bersatu, kepada wartawan di Polda Aceh seusai membuat laporan, Senin.

Mewakili eks kombatan GAM, Muhammad Reza menyebutkan, laporan yang disampaikan ke Polda Aceh tersebut sebagai bentuk klarifikasi melalui prosedur hukum atas pernyataan yang telah disampaikan Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno yang sangat merugikan mantan kombatan GAM.

"Kami lapor mereka karena keduanya berbicara di sejumlah media dan sudah tersebar tentang eks kombatan GAM kemudian menggunakan lahan Prabowo, dan faktanya itu tidak benar. Makanya kami klarifikasi dengan proses hukum, sehingga tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," katanya.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] BBM Satu Harga di Pulau Buru | Nasib Lahan Prabowo di Aceh

Laporan yang disampaikan eks kombatan GAM ke Polda Aceh itu terkait dugaan tindak pidana hoaks dan Undang-undang ITE, karena pernyataan mereka tersebar melalui media dan telah tersebar luas di berbagai media online.

"Yang kami lapor pidana ITE dan penyebaran melalui media elektronik," ucapnya.

Sementara itu, Joni Suryawa, satu dari dua belasan eks kombatan GAM asal Bener Meriah dan Aceh Tengah yang ikut bersama kuasa hukum saat membuat laporan ke Polda Aceh, menyebutkan bahwa dampak dari pernyataan Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno sangat merugikan mereka. Bahkan pernyataan itu telah menjadi polemik di tengah masyarakat saat ini yang seolah-olah mereka selama ini menggunakan lahan Prabowo.

"Pernyataan hoaks mereka itu sangat merugikan kami. Faktanya kami tidak menggunakan lahan Prabowo, tapi dampak dari pernyataan itu di tengah masyarakat seolah kami telah menerima sesuatu, padahal itu tidak benar," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Polda Aceh Brigjen Supriyanto menyebutkan, laporan yang disampaikan oleh 12 eks mantan ombatan GAM terkait pernyataan penggunahan lahan Prabowo di Aceh Tengah telah diterima dan akan segera dipelajari oleh penyidik Polda Aceh.

"Ini sebenarnya laporan biasa. Semua masyarakat mempunyai hak untuk melapor. Tapi karena ini yang lapor mantan GAM yang datang begitu ramai saat melapor, sudah kita terima. kemudian yang dilapor juga sedang viral di media terkait lahan Prabowo yang disebutkan digunakan mantan GAM," kata Supriyanto.

Baca juga: Polemik Serangan Jokowi soal Lahan Prabowo Dinilai Perlu Disudahi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com