BENGKULU, KOMPAS.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Bengkulu, Senin (25/2/2019).
Dirkrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Ahmad Tarmizi mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi proyek Preserpasi Peningkatan Jalan Kepahiang, dari Pasar Kepahiang Bengkulu sampai perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel).
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.40 WIB.
"Iya tadi ada giat penggeledahan di PUPR. Hasilnya nanti akan dikabari ke wartawan," ujar Tarmizi saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Kejaksaan Target Berkas Perkara Korupsi Sekda dan 2 Pejabat Bangka Selatan Rampung Maret
Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Bengkulu Mulyani mengaku belum mengetahui terkait penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Saya belum tahu, belum ada konfirmasi dari pihak Polda kepada saya selaku Kabid Bina Marga,” ujar Mulyani.
Baca juga: PBB Merasa Kecolongan 3 Calegnya Mantan Napi Korupsi
Penggeledahan berlangsung beberapa jam. Petugas membawa satu boks berisi berkas dari kantor PUPR.