BANDUNG, KOMPAS.com — Pengacara Nuryanto, Hermawan, mengatakan, korban Nuryanto sempat mendapat dugaan ancaman sebelum berangkat ke Malaysia.
"Ancaman itu secara langsung, tapi nanti dikaji dulu di belakang," kata Hermawan seusai membuat laporan di Mapolda Jabar, Kamis (14/2/2019).
Menurutnya, ada dugaan perbuatan terhadap Nuryanto yang mengakibatkan klien dan keluarganya tidak nyaman.
"Ancaman, ada-lah, sebuah teror yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap Pak Nuryanto atau keluarganya," katanya.
Baca juga: Terduga Pelaku Mutilasi WNI di Malaysia Sempat Lapor Kehilangan Korban ke Polisi
Namun, sebelum hal ini dilaporkan lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
"Ya nanti digelar dulu di belakang (Ditreskrkmum Polda Jabar) apakah itu bisa dikategorikan mengancam atau tidak," tuturnya.
Ketika disinggung apa yang sempat disampaikan Nuryanto kepadanya, Hermawan mengatakan, diduga ancaman itu terkait masalah bisnis.
"Permasalahannya ya mungkin masalah bisnis bisa saja. Ada perbuatan nanti dikaji dulu, ada klien kami Pak Nuryanto pernah menyampaikan seperti itu, makanya kami koordinasi di belakang (Ditreskrimum Polda Jabar)," tuturnya.
Seperti diketahui, polisi di Malaysia menemukan jasad yang diduga Nuryanto di dekat Sungai Buloh, Selangor, pada 26 Januari 2019.
Saat itu, polisi menemukan jasad korban tidak utuh dan sudah membusuk.
Nuryanto, yang merupakan pengusaha tekstil asal Baleendah, Kabupaten Bandung, pergi ke Malaysia diduga untuk menagih utang senilai Rp 2 miliar kepada sejumlah rekan bisnisnya.