Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kota Tasikmalaya Tahan 1.434 Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos

Kompas.com - 23/01/2019, 13:49 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, berhasil menyita 1.434 eksemplar tabloid hoaks pemilihan presiden (Pilpres) bernama Indonesia Barokah.

Pengamanan tabloid itu karena diduga isinya dapat memicu konflik dan membuat kegaduhan pada masa Pilpres di Tasikmalaya dan sekitarnya.

"Kami langsung menyita tabloid ini langsung di kantor pos saat akan dikirim ke alamat tertentu. Kita dapat informasi dan langsung dicek. Semuanya berjumlah 1.434 eksemplar yang siap dikirim dan masih dibungkus rapi dalam amplop besar," jelas Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).

Sampai sekarang, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya dan ranting-rantingnya di wilayah Kota Tasikmalaya. Pihaknya meminta, tabloid yang terkirim via PT Pos Indonesia itu ditahan dan jangan sampai dikirim.

"Saat ini kita menunggu hasil kajian dari Bawaslu RI. Kita meminta kantor Pos untuk tak mendistribusikan pengiriman Tabloid Indonesia Barokah," kata Ijang.

Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren Kaget Dikirimi Tabloid Indonesia Barokah

Sesuai keterangan kantor Pos, lanjut Ijang, petugas pos tak tahu isi amplop berwarna cokelat berukuran besar itu adalah tabloid hoaks Pilpres. Dalam satu amplop besar, terdapat tiga eksemplar tabloid tersebut.

"Mayoritas alamat yang ditujukan tabloid ini adalah pondok pesantren di wilayah Kota Tasikmalaya serta DKM mesjid," tambahnya.

Sedangkan sang pengirim, sebut Ijang, hanya mencantumkan alamat Redaksi Tabloid di wilayah Bekasi.

Tabloid itu memiliki 16 halaman yang berisi berita tentang aksi 212, Hizbut Tahrir, penyebaran hoas, termasuk membahas tabloid Obor Rakyat serta era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo.

Baca juga: Bawaslu Ciamis Temukan 210 Tabloid Diduga Berisi Hoaks Pilpres di 12 Kecamatan

Sampai sekarang, barang bukti tabloid yang disita tersebut masih diamankan di kantor Pos Cabang Tasikmalaya oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com