Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Kasus Uang Milik Warga yang Hilang Misterius di Jombang

Kompas.com - 09/01/2019, 18:03 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.COM - Kasus menghilangnya uang milik warga secara misterius di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terungkap.

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang menangkap pencurinya yang merupakan seorang pedagang kelapa asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Pelaku diduga mencuri uang milik warga di dua Perumahan di Jombang, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, sejumlah warga di kompleks Perumahan Tambakrejo Asri dan Perumahan Astapada 1 di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, kehilangan uang di dalam rumahnya secara misterius.

Kasus kehilangan uang secara misterius itu sempat membuat heboh karena ada spekulasi bahwa pencurian uang dilakukan dengan cara-cara mistis.

"Sempat heboh di Medsos kalau itu ulah 'babi ngepet', tetapi kami pastikan bahwa itu adalah ulah manusia," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, Ajun Komisaris Polisi Gatot Setyo Budi, Rabu (9/1/2019).

Dijelaskan, pada Senin (7/1/2019) lalu, polisi menangkap Suprapto (38), asal Magetan. Pedagang kelapa itu ditangkap polisi di Kabupaten Magetan.

Baca juga: Uang Raib Misterius, Warga Diminta Tak Mudah Percaya Mistik

Menurut Gatot, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Suprapto terindikasi sebagai pelaku pencurian di sejumlah rumah di perumahan Astapada dan Tambakrejo Asri.

Suprapto, beber Gatot, melakukan aksi pencurian di perumahan Astapada dan Tambakrejo Asri pada 5 Desember 2018.

"Hasil penyelidikan kami ada 9 rumah yang disatroni," ungkapnya.

Beraksi secara rapi

Gatot mengatakan pelaku melakukan pencurian secara rapi dan hampir tidak meninggalkan jejak. Untuk memasuki rumah warga, pelaku memanjat dinding lalu naik ke lantai dua.

Di lantai dua, pelaku bebas beraksi karena rata-rata rumah korban tidak dikunci. Dari 9 rumah di dua perumahan tersebut, pelaku berhasil mencuri uang hingga ratusan juta rupiah.

"Salah satu rumah korban pencurian adalah milik anggota Polri di perumahan Astapada, nilainya sekitar Rp 60 juta. Tetapi pelaku mengaku hanya mencuri Rp 45 juta," beber Gatot.

Saat beraksi, tambah Gatot, Suprapto sempat kepergok warga. Karena ketakutan, pria asal Magetan itu akhirnya merangkak di atas atap rumah warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com