Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Dipolisikan karena Dugaan Selingkuh, GP Ansor Jateng Siapkan Sanksi jika Terbukti

Kompas.com - 11/12/2018, 08:41 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah Sholahuddin Aly menegaskan, akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan tindakan amoral.

Ini menyusul adanya dugaan perbuatan amoral yang dilakukan oleh seorang anggotanya di Kabupaten Jepara belum lama ini.

"Kami sedang investigasi, intinya kalau itu ada pelanggaran pasti akan kami sanksi, akan dicopot (dari jabatannya)," ujar Sholahuddin, usai kegiatan seminar nasional anti narkoba di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Senin (10/12/2018).

Baca juga: Kemenlu Protes Pernyataan Dubes Saudi soal GP Ansor

Ia mengakui, sejauh ini telah memanggil yang bersangkutan untuk diminta penjelasan terkait dugaan perselingkungan tersebut.

"Kami sudah memanggil, semuanya nihil tapi malah ada dugaan pemerasan dan lain sebagainya. Tapi kami nunggu penyelidikan dari kepolisian juga," ungkapnya.

Sholauddin berujar, sampai saat ini belum ada upaya pembelaan dari organisasinya kepada yang bersangkutan sepanjang masih di ranah individu.

"Tapi kalau sudah menyangkut organisasi kami siapkan pengacara, kan kami punya LBH (Lembaga Bantuan Hukum)," tandasnya.

Ia pun memastikan akan ada sanksi tegas berupa pencopotan jabatan jika memang terbukti.

Seperti diketahui, Ketua GP Ansor Kabupaten Jepara telah dilaporkan polisi oleh seorang pria atas tuduhan perselingkuhan di sebuah hotel di Semarang, awal November 2018. Kasus ini telah ditangani aparat Polrestabes Semarang.

"Kami turut prihatin, mudah-mudahan segera selesai persoalan ini," pungkasnya.

Kompas TV Kasus upaya pembegalan yang terjadi Rabu pekan lalu di jembatan Summarecon, Bekasi, justru membuat pelaku tewas.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com