Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Gandeng Jepang dan KPK untuk Realisasikan Proyek IPAL

Kompas.com - 23/11/2018, 05:47 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) menerima perwakilan Kota Kitakyushu, Jepang, di Balai Kota Surabaya, Kamis (22/11/2018).

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kota Kitakyushu siap membantu realisasi proyek pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di Surabaya dalam waktu dekat.

Mereka secara khusus bersedia menjadi bagian tim proyek ini.

Menurut Risma, kondisi limbah medis di Surabaya sangat membahayakan bagi keberlangsungan hidup manusia dan lingkungan.

Bahkan, Risma menilai, limbah medis lebih berat penanganannya dibandingkan limbah sampah biasa.

Baca juga: Atasi Bau di RPH Kapuk, PD Dharma Jaya Akan Bangun IPAL

Adanya kerja sama untuk merealisasikan IPAL dari Pemerintah Kota Kitakyushu, Risma lantas meminta staffnya untuk membuat surat kepada beberapa jajaran mulai Kemendagri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPK, Bappenas, LKPP, beberapa LSM, Polda, dan Mabes Polri.

"Nanti mereka kita undang untuk menjadi tim. Semakin banyak yang dilibatkan semakin baik," kata Risma.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu juga meminta kepada Pemerintah Kota Kitakyushu membuat surat untuk mengawasi proses mekanisme ini.

Sehingga, kata Risma, pihak yang ada di sini tidak ragu sekaligus memantapkan diri bahwa pembangunan pengelolaan limbah rumah sakit mendapat pengawasan dari pihak yang berkompeten.

"Supaya ada jaminan keamanan," tutur dia.

Dari kerja sama ini, Risma menyebut, Pemkot Surabaya mendapat jaminan kualitas bahan dan harga lebih murah berkat dibantu Pemerintah Kitakyushu.

Bahkan, menurut Risma, pemkot juga mendapat bantuan ahli mulai dari pembangunan hingga pemasangan, yang nantinya tetap diserahkan kepada Pemkot Surabaya.

"Selanjutnya, ada transfer knowledge agar kita bisa mengoperasikannya sendiri," terang Risma.

Selain itu, dalam proyek ini, Risma juga akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pengawas. Tujuannya, agar dikemudian hari tidak ada pihak yang disalahkan.

"Untuk pencegahan, supaya tidak ada masalah saat proses pengerjaanya dan KPK sudah siap membantu. Tinggal kita buatkan surat," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com