Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

57 Persen Kecelakaan di Kota Bandung Melibatkan Motor

Kompas.com - 22/11/2018, 09:35 WIB
Reni Susanti,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Pada 2017, jumlah tabrakan di jalan raya di Kota Bandung mencapai 501 kasus. Dari jumlah itu, 127 orang di antaranya meninggal dan 38 lainnya luka berat.

Data dari Bandung Road Safety Annual Report 2017 itu pun memaparkan, sebanyak 57 persen dari 501 kasus kecelakaan, melibatkan sepeda motor. Adapun tingkat kematian tertinggi berada pada rentang usia 15-24 tahun.

Melihat tingginya angka tersebut, Pemerintah Kota Bandung dan Bloomberg Philanthropies Initiative for Global Road Safety (BIGRS) meluncurkan situs kampanye stopngebut.com dan #StopNgebut.

Baca juga: Sedang Menolong Korban Kecelakaan, 2 Pria Ini Tewas Tertabrak

"Ini juga kampanye bahwa jalan milik bersama bukan hanya pengendara," ujar Staff Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Bandung Ricky Gustiadi, di Bandung, Kamis (22/11/2018).

Ricky mengatakan, setiap orang harus menyadari, setiap kali mempercepat laju kendaraan akan ada konsekuensi. "Imbasnya bukan hanya untuk kehidupan kita, tetapi juga orang lain," tutur dia.

Kanit Laka Satlantas Polrestabes Bandung Iptu Angga Rahardiman mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas di kota Bandung cenderung menurun. Ditambah sosialisasi ini, ia berharap angkanya semakin menurun.

"Yang harus diperhatikan adalah faktor manusia atau pengendara dan kecepatan berkendara,” imbuh dia.

Baca juga: Usai Tes CPNS di Pekanbaru, Siska Tewas Kecelakaan Bersama Adiknya

Sebab, kecelakaan di Kota Bandung mayoritas terjadi karena faktor manusia, mulai dari kecapekan hingga mengantuk.

"Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan di antaranya, memastikan kendaraan layak dan kendaraan dicek secara rutin, lalu lengkapi surat-surat kendaraan terutama Surat Izin Mengemudi,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com