KEDIRI, KOMPAS.com - Kasus kekerasan di dunia pendidikan kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswa dari sebuah sekolah dasar yang ada di Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
MF (13), seorang pelajar yang duduk di bangku kelas V sekolah tersebut mengalami luka di hidungnya setelah ditampar oleh MJ (57), gurunya, Rabu (17/10/2018).
Gara-garanya, MF dan kelompoknya tidak mengerjakan tugas matematika yang sebelumnya telah diberikan oleh MJ. MJ memegang mata ajar matematika di sekolah itu.
Perkara tersebut mengemuka setelah orangtua MF melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Orangtua MF mengetahui peristiwa itu setelah anaknya pulang sekolah dalam kondisi berdarah atau mimisan di hidungnya.
Baca juga: Tolong Perbaiki Sekolah Kami, Jeritan Siswa SD yang Ketakutan Tiap Hujan Turun
Kepala Polres Kediri, Ajun Komisaris Besar Roni Faisal Saeful Fathon mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
Hasilnya, kata Roni, keluarga korban dan terlapor sudah menyepakati kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Para pihak sudah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kapolres Faisal, Kamis (18/10/2018).
Baca juga: Ditampar Atasannya, ASN Perempuan di Sabu Raijua Lapor Polisi
Selain itu, kata Kapolres, penyelesaian kasus secara kekelurgaan ini berdasarkan kesepakatan antara Polri dan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tentang mekanisme penyelesaian perkara dan pengawasan terhadap profesi guru (restorative justice).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.