Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditampar Atasannya, ASN Perempuan di Sabu Raijua Lapor Polisi

Kompas.com - 25/02/2018, 19:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Nur Khairunnisa, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan pimpinannya ke polisi.

Nur melaporkan VPG, kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat ke Kepolisian Sektor Sabu Barat dalam kasus penganiyaan.

Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Simson L Amalo mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya telah memeriksa tiga orang sebagai saksi.

"Kasus itu sudah dilaporkan sejak 17 Februari 2018 lalu dengan laporan polisi Nomor : LP/B/10/II/2018/Sek.Sabu Barat," jelas Amalo kepada Kompas.com, Minggu (25/2/2018) malam.

Baca juga : Seorang Nelayan Tewas Setelah Ditampar di Pondok Penjual Pinang

Amalo menjelaskan, kasus itu bermula ketika korban yang saat itu sedang bekerja di ruangannya tiba-tiba didatangi oleh pelaku. Tanpa banyak bicara pelaku langsung menampar pipi kiri dan kanan korban.

"Sambil menampar di pipi korban, pelaku mengeluarkan kalimat bahwa 'kamu santai saja bicara dengan saya, kamu pendatang di sini, saya patah kamu, saya bunuh kamu, pergi lapor polisi, beta (saya) sonde (tidak) takut'," jelas Amalo meniru ucapan pelaku.

Karena tak terima, korban kemudian mendatangi Markas Polsek Sabu Barat dan membuat laporan polisi.

Menurut Amalo, polisi sudah meminta korban untuk melakukan visum, namun hasilnya belum keluar.

"Sesuai janji dokter, hasil visumnya besok baru diambil," sebutnya.

Baca juga : Pengendara Tewas Ditampar Polisi saat Operasi Zebra, Mahasiswa Unjuk Rasa hingga Ricuh

Amalo menyebut, pelaku hingga kini belum ditahan, karena menunggu hasil visum untuk mengetahui akibat yang ditimbulkan, sehingga bisa menentukan apakah diterapkan Pasal 351 ayat 1 atau Pasal 352 (tindak pidana ringan).

"Direncankan setelah menerima hasil visum, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap pelaku untuk menghadap pada Senin (26/2/2018) besok," tutupnya.

Kompas TV Penyidik ke Jakarta untuk Periksa Pelaku Penamparan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com