PALEMBANG, KOMPAS.com - Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Bangau, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (30/8/2018) kemarin, terjadi karena adanya ancaman dari seorang anggota Brimob.
Mobil honda CRV warna putih berplat nomor BG 1818 MM menghantam warung sampai roboh.
Pengemudi mobil adalah seorang perempuan bernama Merissa (25). Saat itu, Merissa bersama Reni (25), temannya.
Merissa mengaku diancam akan ditembak oleh anggota Brimob berpangkat Briptu inisial AF. Ia kemudian hilang kendali dan menghantam warung.
Kejadian itu diungkap Beni Murdani, kuasa hukum Merissa.
Beni menjelaskan, mulanya Merissa dan Briptu AF bertemu di salah satu tempat hiburan malam di Jalan R Sukamto Palembang.
Korban yang hendak pulang dan berada di parkiran mendadak didatangi Briptu AF sembari mengetuk pintu kaca mobil.
“Karena sudah lama kenal, korban membuka pintu dan Briptu AF langsung masuk. Di dalam mobil keduanya terlibat cek-cok,” kata Beni, Minggu (2/9/2018).
Adu mulut antara Merissa dan Briptu AF diduga dipicu masalah asmara. Terlapor disebut masih menginginkan korban yang saat ini telah memiliki suami.
Sepanjang jalan, Reni duduk di belakang mendengar pertengkaran keduanya.
Emosi Briptu AF, menurut Beni, memuncak hingga terlapor mengeluarkan senjata api dan mengancam menembak korban kearah perut.
Karena ancaman tersebut, Merissa yang menyetir langsung hilang kendali dan menghantam tiga warung yang ada di pinggir jalan hingga roboh.
"Korban yang menyetir mobil ketakutan. Lalu hilang kendali dan menabrak tiga warung. Merissa dan Reni mengalami luka serius dan masih dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Kasus ini, menurut Beni, telah dilaporkan ke Propam Polda Sumsel.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima aduan tersebut.