Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Padang: Tanpa Vaksin dari India, Anak-anak Baik Saja

Kompas.com - 24/08/2018, 22:15 WIB
Rahmadhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang meminta pemerintah menyosialisasikan bahwa vaksin Measles dan Rubella (MR) itu haram.

Hal ini seiring dengan telah terbitnya fatwa MUI bahwa vaksin MR mengandung unsur babi.

"Tak hanya itu, dari pengamatan kami belum ada anak di Kota Padang yang meninggal karena tidak diberi vaksin MR. Tanpa vaksin dari India ini, mereka baik-baik saja," ucap Muzni Zein, anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Jumat (24/8/2018).

Ia juga menyebutkan, berdasarkan keterangan MUI, vaksin ini boleh digunakan dalam keadaan terpaksa.

Jadi, ia meminta pemberian vaksin ini dihentikan ke sekolah-sekolah karena dinilai belum dalam keadaan darurat.

Baca juga: MUI Kepri Akhirnya Setujui Penyuntikan Vaksin MR

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Padang, Faisal Nasir mengimbau pemerintah mencari vaksin pengganti MR yang halal.

Menurutnya, pemerintah perlu memperhatikan kepentingan umat Islam dalam hal kebutuhan akan obat-obatan dan vaksin yang halal dan suci.

Faisal juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta mengikuti imbauan dari pemerintah.

Baca juga: Bio Farma Sebut 5 Hal yang Perlu Diketahui tentang Vaksin MR

Kompas TV Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia akhirnya memutuskan vaksin Measles Rubella atau MR diperbolehkan untuk imunisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com