Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Sepupu, Pria Ini Dijebloskan ke Sel Tahanan

Kompas.com - 06/07/2018, 10:34 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Gara-gara aksi isengnya dengan mencabuli sepupu sendiri, ML (25) warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Sumatera Selatan ini harus menghabiskan hari-harinya di sel jeruji besi usai ditangkap polisi.

Perbuatan cabul ML diketahui setelah korban BG (15) melaporkan kejadian itu ke Polresta Palembang bersama orang tuanya.

BG mengaku, perbuatan cabul tersebut telah berulang kali dilakukan oleh ML. Karena tak tahan lagi, BG akhirnya memilih menceritakan ulah dari sepupunya tersebut kepada orangtuanya.

“Dia (pelaku) tinggal di rumah kami, sudah dianggap seperti kakak saya sendiri. Tapi tingkah lakunya seperti itu. Sudah sering dia melecehkan saya, tapi tidak saya ceritakan karena takut malu. Tapi kali ini saya sudah tidak tahan lagi,” kata BG saat di Polresta Palembang, Kamis (5/7/2018)

Baca juga: Suami Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Istri Lapor Polisi 

Sempat suatu kejadian, kondisi rumah korban yang saat itu sepi pelaku mencoba membuntuti BG ketika hendak ke kamar mandi. Merasa ketakutan BG akhirnya berteriak dan ML pun kabur.

“Saya hampir dibekap dari belakang, langsung teriak dia kabur. Kejadiannya itu kemarin,” ujar korban.

Sementara dari pengakuan ML, dia berkilah tak bermaksud untuk mencabul BG selama tinggal di rumah pamannya itu.

“Cuma bercanda, memang sering saya begitu. Tapi dia tidak pernah marah, saya sudah minta maaf,” kata ML.

Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan jika pelaku saat ini telah diamankan untuk diproses hukum.

“Sekarang pelaku masih diperiksa, jika terbukti bisa dikenakan UU Perlindungan Anak, karena korban masih dibawah umur,” singkat Andi.

Baca juga: Pedagang Ini Ditangkap karena Diduga Cabuli Pacarnya yang Pelajar

Kompas TV Polisi meminta korban pencabulan seorang guru di Depok, Jawa Barat untuk melapor. Saat ini ada empat korban yang sudah melapor ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com