Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pemalak Sopir Truk di Musi Banyuasin

Kompas.com - 10/06/2018, 16:26 WIB
Aji YK Putra,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

MUSI BANYUASIN, KOMPAS.com - Kasus pungutan liar (pungli) di jalur lintas timur (jalintim) perbatasan antara Palembang-Jambi makin marak terjadi memasuki musim arus mudik Lebaran 2018.

Polres Musi Banyuasin menangkap dua orang yang diduga pelaku pemerasan terhadap sopir truk.

Keduanya adalah M T Lubis (59), warga Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lincir dan Alatas (33), warga Desa Sinar Tungkal Jaya, Kecamatan Tungkal Jaya, Sumatera Selatan.

(Baca juga: Pengakuan Sopir Truk soal Pungli yang Bikin Jokowi Terkejut...

Keduanya ditangkap saat sedang beraksi di depan rumah makan di Desa Bedeng Seng, Kecamatan Tungkal Jaya.

"Mereka tepergok saat sedang mencatat satu per satu mobil truk yang lewat. Dari tersangka kita amankan barang bukti uang Rp 260.000 hasil pemerasan dan satu buku catatan nomor BG mobil kendaraan yang sudah lewat," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Kemas, Minggu (10/6/2018).

Baca juga: Sopir Truk Mengeluh Banyak Pungli, Presiden Jokowi Perintahkan Sikat Semuanya

Kemas menambahkan, selain buku dan uang, mereka juga menyita tiga stampel yang digunakan tersangka untuk menandai setiap truk yang lewat jika sudah memberikan uang.

"Modusnya seperti itu, jika sudah mengasih uang, bak belakang truk akan dikasih tanda inisial nama atau huruf para tersangka. Itu agar tidak memberikan uang lagi ke tersangka lain," ujar Kasat.

Kasus pungli ini sebelumnya sudah ditertibkan Polres Musi Banyuasin setelah ratusan sopir truk langsung mengadu kepada Presiden Joko Widodo di Istana merdeka.

Mendengar keluhan itu, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menangkap seluruh pelaku pemalakan sopir truk.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com