LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe memeriksa lima saksi dalam kasus pelemparan bom molotov terhadap mobil Ketua Komisi A DPRD Aceh Utara, Fauzan Hamzah. Saksi itu berasal dari warga di sekitar lokasi kejadian dan korban.
“Saat ini penyidikan terus kita lakukan. Saksi sudah kita mintai keterangan, namun belum mengarah ke pelaku atau motifnya. Sampai saat ini kita belum mengetahui pasti apa motif insiden tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu, Senin (21/5/2018) malam.
Dia menyebutkan, barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa 10 liter bensin dicampur gula, diduga disiram ke mobil tersebut. Saat ini, sambung AKP Budi, polisi terus mendalami seluruh informasi yang diterima untuk mengungkap motif pelemparan bom molotov tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Aceh Utara, Fauzan, mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus itu kepada polisi. Dia juga percaya polisi mampu mengungkap kasus tersebut.
“Saya apresiasi kinerja polisi, saya percaya polisi mampu mengungkap apa yang terjadi sesungguhnya,” pungkasnya.
Baca juga: Mobil Ketua Komisi A DPRD Aceh Utara Dilempar Bom Molotov
Sebelumnya diberitakan, mobil Fauzan jenis Pajero Sport dilempari bom molotov saat diparkir di depan rumah kakaknya di Desa Meunasah Alue, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, 18 Mei 2018 lalu.
Akibatnya, sebagian dinding mobil terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.