SURABAYA, KOMPAS.com - Royce Muljanto, terdakwa kasus penembakan mobil dinas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Surabaya Ery Cahyadi disebut menderita gangguan bipolar setelah aksinya.
Hal ini disampaikan psikiater dari RS Bhayangkara, dr Agnes Martaulina Haloho SpKJ, ketika hadir sebagai saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa dalam sidang di PN Surabaya, Senin (21/5/2018).
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Ane Rosiana, Agnes menjelaskan bahwa terdakwa menderita gangguan jiwa yang disebut gangguan afektif bipolar.
“Terdakwa diketahui menderita gangguan ini setelah kejadian penembakan itu. Dia dibawa oleh penyidik dan keluarga ke RS Bhayangkara,” tuturnya, Senin.
Baca juga: Penembak Mobil Pejabat: Perkenalkan Nama Saya Royce Muljanto
Agnes mendiagnosis bahwa ada gangguan pada terdakwa berupa mood yang selalu berubah dan daya realita yang tak stabil sehingga terkadang emosinya bisa meledak.
“Ketika sidang, kondisi jiwa terdakwa tetap stabil karena sudah diberi obat,” katanya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakosa mengaku tak akan bertanya pada saksi ini karena saksi tak bisa menunjukkan surat tugas pada persidangan ini.
“Mohon maaf, saya tak akan bertanya pada saksi,” katanya.
Baca juga: Aksi Koboi Pengusaha Bengkel Moge, Tempat Usaha Dibongkar, Mobil Pejabat Pun Ditembaki
Setelah keterangan saksi, terdakwa kembali diperiksa terkait peristiwa penembakan itu. JPU kembali menanyakan apakah terdakwa memang berhasrat untuk ke rumah korban.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah Tembaki Mobil Pejabat Pemkot Surabaya, Royce Kena Gangguan Jiwa