Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Wali Kota Kendari, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah

Kompas.com - 08/03/2018, 16:10 WIB
Kiki Andi Pati,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai miliaran rupiah yang diduga hasil suap kasus Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun.

Uang tunai itu ditemukan penyidik KPK dalam kardus tisu di salah satu perumahan di Kota Kendari, Rabu (7/3/2018). Pada Kamis (8/3/2018), uang yang disimpan dalam empat koper ini dibawa ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra. 

Tak hanya uang, KPK menyita dua unit mobil yang diduga digunakan untuk memuat uang secara berpindah-pindah, yakni Avanza DT 1657 FE dan Honda Stream hitam DD 273 IJ. Dua mobil itu kini terparkir di halaman Dit Reskrimsus Polda Sultra. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, AKBP Sunarto membenarkan temuan uang tersebut oleh KPK.

(Baca juga : KPK Perdalam Asal Usul dan Pergerakan Uang Suap untuk Wali Kota Kendari )

"Iya, ada barang bukti yang diamankan, termasuk BB (barang bukti) uang. Jumlahnya silakan konfirmasi ke humas KPK," ungkap Sunarto dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (8/3/2018).

Sementara itu, di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, penyidik KPK tengah memeriksa empat orang yang diduga terkait dengan kasus sama.

Dua orang di antaranya merupakan karyawan PT Sarana Bangun Nusantara, WAP yang juga kakak ipar tersangka dan satu orang lainnya diduga yang menyimpan uang hasil suap.

Berita sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Wali Kota Kendari ADR, calon gubernur Sultra Asr, mantan Kepala BPKAD Kota Kendari FF, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, HAS.

Mereka ditangkap dalam operasasi tangkap tangan (OTT) yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari. Diduga uang suap tersebut akan digunakan Adriatma untuk membiayai kampanye ayahnya dalam Pilkada Sultra 2018.

Dari serangkaian OTT yang dilakukan, diketahui adanya penarikan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Buku tabungan yang mencatat bukti tersebut lantas diamankan KPK untuk dijadikan barang bukti.

Uang senilai Rp 1,5 miliar itu karena ada permintaan dari Adriatma. KPK juga mengungkap ada uang senilai Rp 1,3 miliar dalam transaksi suap tersebut.

Dalam OTT di Kendari, KPK mengamankan buku tabungan, STNK, dan kunci mobil yang diduga sebagai sarana untuk berbuat kejahatan. 

Kompas TV Pernyataan ketua KPK yang menyebut sejumlah calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka menuai banyak komentar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com