SURABAYA, KOMPAS.com - Penangkapan buronan pengedar narkoba, Ifron Muchtarom (26), merepotkan polisi di Surabaya. Ifron melarikan diri dengan mobil setelah dia mengetahui gerak-gerik polisi yang akan menangkapnya, Kamis pekan lalu, di kawasan Surabaya utara.
Menurut informasi dari Satlantas Polrestabes Surabaya, pelarian Ifron terdeteksi dari Jalan Tembaan, kemudian masuk ke Jalan Semarang, dekat Stasiun Pasar Turi. Setelah itu, pelaku masuk ke Jalan Gemblongan, Jalan Genteng Kali, lalu ke Undaan lewat Pengampon.
Dalam pengejaran buronan yang menggunakan mobil Toyota Vios hitam bernopol L 1555 QQ itu, polisi sempat memberi tembakan peringatan, tetapi mobil Ifron melaju semakin cepat. Sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua tercatat sempat ditabrak oleh mobil tersebut.
Di sekitar Jalan Gemblongan, mobil Ifron sempat dihadang oleh polisi lalu lintas, Bripka Yulianto. Namun, mobilnya tidak berhenti, justru menabrak polisi tersebut dan menindasnya. Kamera CCTV Dinas Perhubungan Surabaya sempat merekam saat mobil itu menabrak Bripka Yulianto.
Baca juga: Sopir Pribadi Bawa Kabur Mobil Majikan
Mobil yang dipakai Ifron berhenti di sekitar Jalan Bunguran. Mobil itu sempat dirusak massa dan Ifron hampir dikeroyok. Aksi mobil Ifron yang menabrak polisi dan saat mobilnya dirusak massa pun tersebar luas di media sosial.
"Untungnya, Ifron segera diamankan di Mapolsek Simokerto," kata Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Rabu (21/2/2018).
Masdawati menjelaskan, pada Kamis (15/2/2018) dini hari, Ifron sempat diamankan di sekitar Jalan Dukuh Pakis karena membawa sabu seberat 1,6 gram.
"Di tengah pemeriksaan, dia sempat kabur, dan terdeteksi siang harinya saat membawa mobil sedan hitam dalam keadaan terpengaruh narkoba," ucapnya.
Baca juga: Setelah Bacok Siswa Lain hingga Tewas, RYK Kabur ke Ciamis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.