Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh, Guru Tidak Tetap Disuruh Kembalikan Uang Transportasi Selama Setahun

Kompas.com - 19/02/2018, 13:25 WIB
Caroline Damanik

Editor

KENDAL, KOMPAS.com — Para guru berstatus tidak tetap di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, terpaksa mengembalikan uang transportasi yang mereka terima selama tahun 2017.

IR, seorang guru tidak tetap dari SD di Kendal, mengatakan, dirinya diminta mengembalikan uang yang jumlahnya hampir Rp 1,5 juta.

Dia mengetahui hal itu saat dirinya dan para guru lain tengah dikumpulkan di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) kecamatan untuk membicarakan hal tersebut.

"Kami tidak tahu sebabnya kami diminta mengembalikan uang sejumlah itu. Yang kami tahu dulu kami diminta hadir dalam kegiatan di Kendal kemudian diminta tanda tangan mendapatkan uang saku dan transportasi," ujarnya melalui telepon, Minggu (18/2/2018).

IR menambahkan bahwa guru yang menerima uang transportasi itu dari guru TK hingga guru SMP.

(Baca juga: "Enggak Nyangka Pak Jokowi Mau Datang ke Pernikahan Anak Saya...")

Saat ini, dia dan para guru tidak tetap lain tengah kebingungan bagaimana caranya mengembalikan uang yang telah ia terima itu. Pasalnya, uang tersebut telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Uangnya pun sudah digunakan, apalagi kayak kami, perjalanan dari daerah ke Kendal untuk hadiri kegiatan dinas itu sangatlah jauh. Uangnya pasti habis untuk transportasi kami, kalaupun sisa pasti sedikit," ujarnya.

Dia dan para guru tidak tetap lainnya merasa tak berdaya atas kebijakan tersebut. Para guru takut apabila tidak mengikuti kebijakan itu akan berdampak pada keberlangsungan kegiatan mengajar mereka.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sekda Kabupaten Kendal Muh Toha membenarkannya. Dia mengatakan, hal itu terjadi karena Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan kesalahan dalam laporan keuangan tahun 2017 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal.

(Baca juga: Seorang Bapak Tolak Hadiah Sepeda dari Jokowi, Ini Alasannya)

Kesalahan terjadi pada bagian pemberian uang transportasi dengan bantuan uang saku untuk guru tidak tetap.

"Kami akan menggunakan langkah yang lebih bijak pada 2018, yaitu dengan menaikkan bantuan uang saku mereka sehingga para guru tidak keberatan dengan pengembalian uang itu," ujarnya.

Toha menambahkan, karena berkaitan dengan pengembalian uang tersebut, Pemkab belum membatasi kapan pengembalian itu. Dia mengatakan, pengembalian itu dilakukan secara bertahap.

"Kami melihat subyek dari yang diminta mengembalikan uang itu adalah guru tidak tetap. Apalagi, penghasilan mereka tidak banyak, kami tidak langsung meminta para guru untuk mengembalikan secara langsung," pungkasnya.


Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Senin (19/2/2018), dengan judul: Heboh, Ribuan Guru Honorer Disuruh Kembalikan Uang Transportasi Selama 2017

 

 

Kompas TV Istri dan anak pelaku penganiayaan kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Lolak mengalami trauma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com