BENGKULU, KOMPAS.com - Mayor (Inf) David Suardi yang menjabat Kapenrem 041 Garuda Emas, Bengkulu, mengajukan pengunduran dirinya sebagai prajurit setelah dirinya ditetapkan sebagai calon wali kota Bengkulu oleh Komisi Pemilihan Umum, Senin (12/2/2018).
"Saya sudah menghadap Danrem mengantarkan surat pengunduran diri dan segera diproses," kata David.
Untuk persetujuan pengunduran diri dari jabatan dan anggota militer, David mengatakan, harus melalui surat persetujuan Panglima TNI sebagai atasan tertinggi di jajaran kemiliteran.
David yang berpasangan dengan Baksir ini menyebutkan, dia telah bertekad bulat untuk mengabdikan diri di Kota Bengkulu.
Baca juga: Pilkada Kota Bengkulu Diikuti TNI, Ketua DPRD, dan Petahana
David-Baksir maju melalui jalur perseorangan dan dinyatakan lengkap secara administrasi dan ketentuan yang berlaku.
Pada Senin (12/2/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menetapkan empat pasangan calon untuk mengikuti pemilihan kepala daerah pada Juni mendatang.
Selain David-Baksir, tiga paslon yang lain adalah Patriana Sosialinda-Mirza yang diusung Partai Golkar, Hanura, dan PDI Perjuangan; Helmi Hasan-Deddy Wahyudi yang diusung Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat; serta pasangan Erna Sari Dewi-Ahmad Zarkasi yang diusung Partai Nasdem dan PKS.
Baca juga : Terkait Jalan Santai Berhadiah, Panwaslu Bengkulu Nilai Itu Bukan Pelanggaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.