Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Aceh Besar Imbau Pramugari Memakai Jilbab

Kompas.com - 30/01/2018, 13:22 WIB
Raja Umar

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali melayangkan surat imbauan kepada seluruh maskapai penerbangan yang memasuki Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, untuk ikut menjalankan Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang akidah, ibadah dan syiar Islam.

“Surat yang kita layangkan kepada seluruh pihak maskapai penerbangan itu sifatnya bukan pemaksaan, tapi imbauan, dan kita minta kerja sama dengan pihak penerbangan untuk mendukung penerapan Qanun Syariat Islam yang berlaku di Aceh,” kata Mawardi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/1/18).

Surat imbauan tersebut disampaikan kepada seluruh GM maskapai penerbangan yang selama ini masuk ke Kabupaten Aceh Besar.

Salah satu isinya adalah meminta agar pramugari mulai dari bandara keberangkatan hingga sampai ke tujuan penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda mengenakan jilbab dan pakaian muslim sesuai dengan aturan syariat Islam.

“Jadi kita minta kepada pramugari seluruh maskapai agar mengenakan jilbab dan pakai muslim mulai dari badara keberangkatan hingga sampai ke Bandara di Aceh Besar, bukan hanya mengenakan jilbab dan pakaian muslim saat tiba atau berada di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar,” jelasnya.

Baca juga : Kerap Goda Remaja, 12 Waria di Aceh Utara Ditangkap Aparat Keamanan

Surat imbauan yang dikeluarkan Bupati Aceh Besar pada 18 Januari 2018 itu ditujukan kepada kepada GM maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citylink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia, dan Ferefly. Sedangkan pramugari maskapai Citilink dan Batik Air sudah mulai mengenakan jilbab dan busana muslim sesuai dengan surat imbauan tersebut.

“Alhamdulillah sudah ada dua maskapai pramugarinya sudah menggunakan jilbab dan busana muslim, sehingga maskapai lain tinggal kita tunggu waktunya saja,” ujarnya.

Kompas TV Seorang kapten pilot dan pramugari digerebek polisi karena diduga mengonsumsi sabu di kamar hotel di Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com