Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Penganiaya Pengurus Ponpes di Bandung Diamankan dan Diperiksa Kejiwaannya

Kompas.com - 29/01/2018, 06:54 WIB
Agie Permadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penganiayaan terhadap KH Umar Basri alias Ceng Emon (60). Pelaku diketahui seorang warga Garut berinisial A (50).

A diduga pelaku penganiaya KH Umar Basri yang merupakan seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) seusai shalat subuh berjemaah pada Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 05.10 WIB di Masjid Al-Hidayah Kampung Santiong, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan laporan No: LP/13/B/I/2018/JBR tanggal 27 Januari 2018 atas nama pelapor Iwan Ismail, kini A diamankan polisi.

"Dugaan tindak perkara penganiayaan sebagaimana dalam Pasal 351 Ayat 2 KUHP, diduga dilakukan oleh tersangka Asep," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto, Minggu (28/1/2018).

Rilis pengungkapan penganiayaan ini dilakukan di Mapolres Cirebon pada Minggu pukul 19.00 WIB. Agung didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB dan Wakil Ketua PB NU Pusat Eman Suryaman.

Baca juga: Satu dari Enam Saksi Diduga Pelaku Penganiayaan Pengurus Ponpes di Bandung

Dia menjelaskan, penganiayaan ini terjadi saat korban sedang wirid seusai shalat subuh. Setelah selesai, korban yang melihat pelaku terlihat sedang menunggu kemudian bertanya dengan bahasa Sunda kepada pelaku.

"Korban bertanya kepada pelaku, 'Saha anjeun (siapa Anda)?'. Pelaku mengatakan, "Saya orang sini, kamu berani sama saya?'. Saat itu juga pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kayu alas kaki buat azan," jelas Agung.

Korban dianiaya satu kali pukulan di perut dan dua kali ke arah kepala. Selesai menganiaya korban, pelaku lari keluar dari masjid. "Korban mengalami luka berat, pelaku dapat dikenakan Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun," ujarnya.

Adapun sembilan saksi yang dimintai keterangan polisi terdiri dari buruh dan santri. Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti kayu alas kaki untuk azan.

"Pelaku saat ini sedang mengalami pemeriksaan kejiwaan di RS Sartika Asih," ucap Agung.

Kompas TV Ponpes Al-Hidayah merupakan tempat kyai Haji Umar Basri dianiaya oleh orang tidak dikenal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com