SEMARANG, KOMPAS.com - Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online di Semarang, Jawa Tengah, diringkus jajaran Polrestabes Semarang dan diperlihatkan ke publik pada Selasa (23/1/2018).
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari mobil hingga telepon genggang atau telepon seluler milik korban. Penemuan ponsel korban terbilang unik, karena sebelumnya disembunyikan di dalam tanah.
"Handpone korban ditanam (disembunyikan) di tanah, di banjir kanal barat lalu diberi titik tanda," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji, siang tadi.
Polisi menduga, ponsel dikubur untuk mengaburkan barang bukti. Jika dirasa sudah aman, ponsel itu akan diambil kembali.
(Baca juga : Polisi Ringkus 2 Siswa Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang)
Selain itu, polisi menggeledah kediaman pelaku di Lemah Gempal dan Kembangarum. Dari rumah pelaku, polisi menemukan pakaian, sepatu, hingga barang bukti lainnya. Dari sepatu yang ditemukan, polisi melihat bekas darah di bagian sol sepatu.
"Penggeledahan di dua rumah, ditemukan sepatu milik tersangka di bawah telapaknya terdapat darah. Pakaian juga menyudahi (membunuh) korban juga," paparnya.
Dua pelaku IB dan TA kini harus mempertanggungjawabkan aksinya menghabisi nyawa sopir taksi online, Deny Setiawan (25), di wilayah Sambiroto, Kecamatan Tembalang.
Kedua pelaku yang masih berusia 15 tahun, tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Kota Semarang.