Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Bangga Dipecat dari Partai, daripada Dipecat karena Korupsi"

Kompas.com - 30/12/2017, 12:48 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Dolvianus Kolo, anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir.

Itu terkait sikapnya yang menentang keputusan pengurus pusat partai berlambang banteng moncong putih.

Keputusan DPP PDI Perjuangan yang menetapkan Marianus Sae dan Emi Nomleni sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT dikritik oleh Dolvianus, karena menurutnya Marianus Sae bukan kader PDI Perjuangan.

Sikap Dolvianus yang disampaikan secara terbuka melalui media massa dan media sosial itu, langsung ditanggapi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Dua pucuk surat yang ditanda tangani Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang DH langsung dikirim ke Dolvianus pada 19 Desember 2017 dan 28 Desember 2017.

(Baca juga : Sekjen PDI-P: Dolvianus Kolo Akan Diberikan Sanksi Pemecatan)

Isi surat yang pertama, perihalnya meminta Dolvianus untuk menghadap ke Kantor DPP PDI Perjuangan pada 20 Desember guna mengklarifikasi pernyataan Dolvianus yang menolak untuk tunduk pada rekomendasi DPP PDI Perjuangan tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur NTT.

Terhadap surat itu, Dolvianus tetap bersikukuh untuk tidak menghadap. Akhirnya surat kedua pun dilayangkan kepada Dolvianus untuk menghadap ke Kantor DPP PDI Perjuangan pada 29 Desember 2017.

Dalam surat yang kedua itu, perihalnya tentang panggilan terakhir untuk melakukan klarifikasi terakhir.

Namun lagi-lagi Dolvianus tidak menghadap. Dolvianus mengatakan, dirinya akan menghadap, apabila DPP PDI Perjuangan sudah mencabut surat keputusan penetapan Marianus Sae sebagai bakal calon Gubernur NTT.

Dolvianus punya sejumlah alasan tidak menyetujui Marianus Sae ditetapkan sebagai bakal calon gubernur karena Marianus bukan kader PDI Perjuangan.

Selain itu, kata Dolvianus, Marianus bukan tipe pemimpin yang bisa melindungi rakyatnya, menyusul kasus blokade Bandara Turelelo Soa di Kabupaten Ngada atas 'perintah' Bupati Ngada Marianus Sae.

"16 Anggota Sat Pol PP Pemkab Ngada masuk penjara karena blokade bandara atas 'perintahnya' (Marianus) tapi dia masih bebas alias belum tersentuh. NTT butuh pemimpin yang peka dan saat rakyat susah dia ada di situ. Hal ini tidak ada pada Marianus," kata Dolvianus Kolo kepada Kompas.com, Sabtu (30/12/2017).

(Baca juga : Anggota DPRD NTT: Saya Pastikan Sekjen PDI-P Hanya Bercanda)

Meski dalam kasus bandara itu, Bupati Ngada Marianus Sae dinyatakan tidak terlibat dan kasus itu sudah ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), namun Dolvianus tetap prihatin dengan kasus itu.

"Pemimpin harus punya hati bukan cuci tangan dan korbankan pegawai kecil (Sat Pol PP). Semua orang tahu bahwa 16 Sat Pol PP melakukan hal itu atas perintah pimpinan. Hati istri dan anak akan hancur jika suami dan ayah mereka dipenjara. Ini kepekaan dan soal hati nurani pemimpin," tegas mantan Ketua GMNI Cabang Kupang itu.

"Saya akan pertaruhkan semua yang saya miliki, sampai DPP cabut surat keputusan calon gubernur atas nama Marianus. PDIP adalah partai wong cilik. Bagaimana mungkin merekomendasikan calon pemimpin yang tidak peka dan hati nuraninya mati. Ini bertentangan dengan roh dan jiwa PDIP," tegasnya lagi.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com