Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gempa Bumi, Ratusan Rumah di Enam Kabupaten di Jawa Barat Rusak

Kompas.com - 16/12/2017, 15:12 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Goncangan gempa di Jawa Barat pada Jumat (15/11/2017) malam, mengakibatkan ratusan rumah rusak di enam daerah di Jabar rusak.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Dicky Saromi memaparkan, dari hasil pendataan sementara hingga pukul 12.00 WIB, dua rumah di Kabupaten Bandung mengalami rusak berat.

Sementara di Kabupaten Ciamis, tercatat ada 188 rumah rusak dengan rincian 50 rumah rusak berat, 83 rumah rusak sedang, dan 55 rusak ringan.

"Di Garut ada 27 rumah rusak sedang. Tasikmalaya ada 109 rumah yang terdampak rusak berat 44, rusak sedang 65. Pangandaran 91 rumah terdiri dari 38 rusak berat, rusak sedang 20, rusak ringan 33. Di Kota Banjar ada tujuh yang rusak," ucap Dicky saat dihubungi via telepon seluler, Sabtu (16/12/2017).

Sementara untuk korban jiwa, Dicky mengatakan dari hasil pendataan sementara, satu orang warga Ciamis meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka berat.

"Korban meninggal baru satu. Memang tercatat ada dua orang yang di Ciamis. Tapi yang terkena dampak gempa itu satu, yang satu memang karena sakit saja," kata Dicky.

Tenda pengungsian telah dibangun di Kecamatan Pamarican, Ciamis lantaran banyak tempat tinggal warga yang terkena dampak. Di lokasi itu, ada sekitar 200 jiwa terpaksa mengungsi.

"Untuk logistik jauh hari sudah kita berikan kepada masing-masing BPBD yang brsangkutan perkuatannya. Hanya tadi malam yang kami kirimkan untuk Ciamis, karena di Ciamis stok logistiknya berkurang," ujarnya.

Dicky pun mengimbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewasapadaan. Dia meminta agar masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi.

"Kami dari pihak Pusdalops BPBD Jabar terus memberikan informasi melalui media sosial agar masyarakat tidak termakan oleh isu yang menyesatkan. Jadi sementara ini agar masyarakat dapat mengakses media yang memang punya tanggung jawab dalam mengeluarkan pengumuman," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com