Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jateng: Kami Akan Pecat Oknum Polisi yang Bawa Sabu

Kompas.com - 04/12/2017, 17:26 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono bakal memecat oknum anggota Polda Jateng yang kedapatan mengonsumsi atau membawa narkotika.

Hal itu merujuk pada ditangkapnya salah satu anggota Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya AKP KW yang kedapatan membawa narkotika 1 gram, Jumat.

"Kami akan tegas dan kami akan pecat oknum tersebut," kata Condro seusai konferensi pers pil PCC di Semarang, Senin (4/12/2017).

Selain membawa narkotika, AKP KW juga diamankan beserta uang ratusan juta. Uang itu sedianya digunakan untuk menyuap salah satu kepala bidang di Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah terkait kasus peredaran narkotika di Lapas.

Condro memastikan pihaknya tengah bersih-bersih untuk hal-hal tersebut.

"Kami berkomitmen bersihkan internal, kerjasama dengan BNN kalau ada terindikasi di peredaran narkoba kami turunkan tim propam menangkap," tambahnya.

Penangkapan AKP KW, sambung dia, merupakan kerjasama intensif antara Polda dan BNN. Setelah data valid, Polda kemudian memerintahkan bidang propram untuk menangkap.

"Kerja sama dengan BNNP, mereka juga komunikasi dengan kami," tambahnya.

AKP KW sendiri dicokok Tim Subbid Paminal Bidpropam di Restoran Gama Bangkong Semarang Timur. Dalam penangkapan itu, program membawa sabu 1 gram dan sejumlah uang yang diperkirakan mencapai Rp 450 juta.

Berdasar informasi, uang yang disita hendak digunakan untuk menyuap anggota BNNP Jateng untuk penanganan kasus narkotika di Lapas Pekalongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com