KARAWANG, KOMPAS.com - Anggaran reses 50 anggota DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencapai Rp 1,3 miliar. Reses tersebut akan digelar selama enam hari pada minggu pertama Desember 2017.
Sekretaris DPRD Karawang Agus Mulyana mengungkapkan, rincian anggaran reses tersebut. Masing-masing anggota dewan mendapatkan Rp 6 juta untuk biaya perjalanan. Itu artinya, dana yang dibutuhkan untuk 50 anggota dewan sebesar Rp 300 juta.
"Selain itu, dialokasikan pula anggaran untuk makan dan minum selama masa reses, sebesar Rp 70.000 per orang," katanya, Senin (27/11/2017).
Dari rincian biaya perjalanan, makan dan minum tersebut, maka anggaran reses anggota DPRD Karawang sekitar Rp 1,3 miliar.
(Baca juga : DKI Jakarta dan Anggaran Siluman)
Reses, sambung Agus, akan digelar 4 sampai 9 Desember 2017. Reses merupakan masa anggota dewan melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.
"Di antaranya melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun kelompok," ucapnya.